Cara Lapor Pajak Karyawan Lewat Efiling
Cara lapor pajak karyawan melalui efiling sangatlah memudahkan. Terutama di era pandemi yang terus melonjak seperti sekarang, rasanya sangat pas kalau pengalihan pembayaran pajak bisa kamu lakukan secara online dan tak perlu datang ke kantor pajak begitupun pelaporannya. Sebagai warga negara atau karyawan yang baik tentunya kamu harus sudah mengetahui...
Cara lapor pajak karyawan melalui efiling sangatlah memudahkan. Terutama di era pandemi yang terus melonjak seperti sekarang, rasanya sangat pas kalau pengalihan pembayaran pajak bisa kamu lakukan secara online dan tak perlu datang ke kantor pajak begitupun pelaporannya. Sebagai warga negara atau karyawan yang baik tentunya kamu harus sudah mengetahui hal apa saja yang perlu kamu siapkan saat akan membayar pajak dan kemudian melaporkannya. Diantaranya kamu harus siapan NPWP, kemudian Nomor EFIN, dan juga telah resmi mempunyai akun Direktorat Jenderal Pajak Online. Kemudian selain itu silahkan sipakan juga formulir 1770SS/1770S bagi karyawan. Maksud dari formulir 1770SS adalah wajib diisi bagi mereka yang menjadi pribadi karyawan sebuah perusahaan yang mempunyai gaji atau penghasilan tidak lebih dari 60jt serta hanya bekerja dalam satu perusahaan saja dalam waktu satu tahun kerja. Sedangkan bagi yang mempunyai penghasilan bruto lebih besar dari 60jt harap mengisikan formulir 1770S saja.

Prosedur Pengisian SPT Tahunan yang Harus Kamu Pahami

Apabila kamu seorang karyawan yang telah mengantongi EFIN maka kamu bisa langsung mengikuti proses berikut ini agar Cara lapor pajak online berlangsung lancar dan cepat. Namun jika kamu belum mempunyai EFIN alangkah baiknya segera proses permintaan EFIN secara online ke KPP tempat kamu mengurus NPWP.
  • Pertama kamu harus membuat akun atau registrasi akun di Direktorat Jenderal Pajak jika kamu telah mempunyai EFIN.
  • Hal tersebut bisa kamu lakukan secara online melalui KlikPajak.id maupun langsung ke djponline.pajak.go.id
  • Setelah itu pilih kata Belum Registrasi jika kamu bertujuan untuk mendaftar terlebih dahulu.
  • Kemudian langsung saja penuhi data yang diperlukan baik itu NPWP, kemudian EFIN, lalu kode keamanan atau verifikasi. Barulah pilih Submit pada bagian bawah.
  • Lalu kamu akan menerima data diri yang kamu isikan lewat email bersama dengan link antivasi akun yang harus kamu klik untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
  • Sampai disini berarti kamu sudah mempunyai akun di Direktorat Jenderal Pajak, lalu kamu bisa login atau masuk kembali pada halaman login djponline untuk melanjutkan proses bayar pajak secara online. Login membutuhkan NPWP pribadimu dan juga password yang telah kamu terima di email.
  • Proses akan berlanjut pada Cara lapor pajak online melalui efiling ya.
Jika kamu sudah pada tahapan ini maka artinya kamu sudah setengah jalan dalam proses bayar pajak online lewat efiling. Cara lapor pajak lewat aplikasi efiling ini mudah loh dan bisa kamu lakukan dimanapun dan kapanpun kamu senggang. Dan pastinya sebelum jatuh tempo pembayaran ya agar kamu terbebas dari biaya denda yang merepotkan.

Tata Cara Lapor Pajak SPT Tahunan di Efiling

Agar proses  lapor pajak berlangsung lebih mudah dan cepat ada baiknya siapkan dokumen yang diperlukan sehari sebelumnya  yaa atau sesaat sebelum kamu melalui proses ini. Dengan begitu kamu tidak akan mengalami kesulitas untuk membayarnya.
  • Ada baiknya dokumen yang kamu butuhkan kamu letakkan disampingmu untuk mempermudah proses pembayaran.
  • Masuklah terlebih dahulu pada platform KlikPajak.id dan lanjutkan dengan pilih menu Bayar Pajak. Selanjutnya kamu akan masuk ke website djponline.pajak.go.id dengan menggunakan NPWP yang kamu punya, kemudian password yang telah tersedia dan juga kode verifikasi yang akan diberikan kepadamu lalu klik login.
  • Ada banyak menu tersedia dan kamu bisa memilih menu Lapor atau Efiling.
  • Selanjutnya pilih submenu buat SPT Tahunan.
  • Kemudian kamu akan mendapati berbagai panduan dalam mengisikan data yang diberikan termasuk panduan untuk menjawab pertanyaan pajak yang tersedia. Itulah bentuk SPT Tahunan yang sedang kamu buat dan selanjutnya sistem akan meringkasnya.
  • Setelah selesai laporan SPT bisa kamu kirim email, namun sebelumnya kamu harus mengisikan kode verifikasi akun yang telah dikirim ke emailmu yang aktif.
  • Namun apabila kamu belum langsung ingin mengirimnya atau belum final SPT yang kamu buat tetap tersimpan dalam arsip akunmu dan bisa kamu perbaiki melalui menu submit SPT jika terjadi kekurangan dalam pengisian.
Nah itulah tadi cara membuat SPT tahunan yang bisa kamu ikuti panduannya. Namun selanjutnya kami akan memberikan juga kepada kamu panduan dalam pengisian form 1770SS untuk penghasilan dibawah 60jt pertahunnya ya.
  • Yang pertama pastikan kamu login terlebih dahulu di akun Direktorat Jenderal Pajak yang telah kamu punya.
  • Kemudian klik menu Lapor atau Efiling dan selanjutnya buatlah SPT Tahunanmu.
  • Mengisi efiling kamu juga akan langsung dipandu oleh sistem sehingga tak perlu takut maupun ragu akan terjadi kesalahan ya.
  • Yang perlu kamu isi diantaranya tahun pajak yang kamu bayar, kemudian statur SPT milikmu dan juga status pembetulan apabila diperlukan.
  • Pada bagian A kamu akan menemukan pajak penghasilan dimana harus kamu isikan sesuai dnegan form 1721-A2 yang telah kamu terima dari bendahara atau admin keuanganmu.
  • Pada bagian B kamu perlu memberikan info penghasilanmu untuk melengkapi data pajak penghasilanmu. Contoh jika kamu penghasilannya 3jt, kemudian potongan PPh final 25% (750rb) dan menerima dana hibah atau warisan sbesar 5jt .
  • Pada bagian C kamu harus mendaftar aset yang kamu punya baik harta maupun kewajibanmu atau kredit yang kamu punya.
  • Pada bagian D kamu perlu memberikan pernyataan yang diperlukan untuk melengkapi SPT yang sedang kamu buat.
  • Selanjutnya ringkasan SPT tersebut akan kamu terima melalui email dengan kode verifikasi yang telah diberikan kepadamu. Ini lah yang dikenal dengan Bukti Penerimaan Elektronik bahwa kamu telah melalui cara lapor pajak online yang benar.
Nah itulah contoh pengisian form 1770SS untuk kamu yang penghasilannya kurang dari 60jt pertahunnya. Namun untuk yang dari 60jt pertahun form 1770S yang perlu kamu isi akan jauh lebih detail dan lengkap. Tetapi tenang saja kamu akan tetap mendapatkan panduan Cara lapor pajak dengan form tersebut secara detail jika kamu membayar lewat KlikPajak.id ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *